Jenis - Jenis Perguruan Tinggi di Indonesia
Selamat
kepada teman-teman yang sudah memperbarui badge di lengan seragamnya menjadi kelas
(XII). Kelas 12 merupakan masa-masa yang berat. Kenapa kok berat? Di kelas
12 teman-teman akan menjalani ujian hidup yang cukup menguras fikiran dan
tenaga karena teman-teman harus belajar yang menguras tenaga dan pikiran demi memperjuangkan PTN/PTK/PTS impian teman-teman. Teman-teman harus berjuang di kelas 12 ini karena pilihan setelah lulus SMA nanti bisa jadi akan menentukan masa depan kita.
Tujuan utama dan mayoritas siswa kelas 12 yang ada di SMA/MA adalah melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi, dan di Indonesia sendiri perguruan tinggi terbagi menjadi berbagai
macam, apa saja itu? Mari kita bahas satu per satu :
Berdasarkan
Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, bentuk perguruan tinggi terdiri
atas:
a. Universitas
b. Institut
c. Sekolah tinggi
d. Politeknik
e. Akademi
f. Akademi komunitas
Ø 1. Universitas
"Universitas merupakan Perguruan
Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik
dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi
dalam berbagai rumpun Ilmu Pengetahuan dan/atau
Teknologi dan jika memenuhi syarat, universitas dapat menyelenggarakan pendidikan profesi." UU No.12 Tahun 2012
Universitas
adalah adalah jenis perguruan tinggi yang memiliki program studi yang
beragam, baik ilmu eksakta, sosial, ekonomi, bahasa sampai kesenian. Jenjang
pendidikan yang diselenggarakan relatif beragam, mulai diploma, Sarjana
(S1), Magister (S2), maupun gelar Doktor (S3).
Contoh
Universitas di Indonesia :
1
|
Universitas Gadjah
Mada
|
Yogyakarta
|
2
|
Universitas Indonesia
|
Depok, Jawa Barat
|
3
|
Universitas Negeri
Yogyakarta
|
Yogyakarta
|
4
|
Universitas Brawijaya
|
Malang
|
5
|
Universitas Diponegoro
|
Semarang
|
6
|
Universitas Sebelas
Maret
|
Surakarta
|
7
|
Universitas Sumatera
Utara
|
Medan
|
8
|
Universitas Airlangga
|
Surabaya
|
Dan masih banyak
universitas yang lainnya
|
Ø 2. Institut
"Institut merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik
dan dapat
menyelenggarakan pendidikan vokasi
dalam sejumlah rumpun Ilmu Pengetahuan dan/atau
Teknologi
tertentu dan jika memenuhi syarat,
institut dapat menyelenggarakan pendidikan profesi." UU No.12 Tahun 2012
Institut
adalah jenis perguruan tinggi yang khusus menyelenggarakan program ilmu
sejenis, jadi tidak seberagam dibanding universitas.
Contoh
Institut di Indonesia :
Institut Pertanian
Bogor
|
Bogor
|
Institut Teknologi
Bandung
Institut Teknologi
Sepuluh November Surabaya
Ø 3. Sekolah Tinggi
"Sekolah Tinggi merupakan Perguruan
Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik
dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi
dalam satu rumpun Ilmu Pengetahuan dan/atau
Teknologi
tertentu dan jika memenuhi syarat,
sekolah tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan
profesi." UU No.12 Tahun 2012
Sekolah
Tinggi adalah jenis perguruan tinggi yang hanya menyelenggarakan satu
bidang/program studi. Misal.
STIE (sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi) yang hanya menyelenggarakan jurusan
akuntansi, serta manajemen. Jenjang ataupun gelar yang di capai tidak berbeda
dengan universitas ataupun Institut.
Ø 4. Politeknik
"Politeknik merupakan Perguruan
Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi
dalam berbagai rumpun Ilmu Pengetahuan dan/atau
Teknologi dan jika memenuhi syarat,politeknik
dapat menyelenggarakan pendidikan profesi." UU No.12 Tahun 2012
Politeknik
adalah jenis perguruan tinggi yang tidak berbeda dengan akademi, hanya
mengkhususkan dalam mencetak tenaga-tenaga ahli/professional di bidang teknik.
Perbandingan materi yang diajarkan antara teori dengan praktek 45% : 55%,
dengan demikian lulusan politeknik akan lebih cepat beradaptasi jika terjun di
dunia kerja karena lebih siap pakai.
Contoh
Politeknik yang ada di Indonesia :
1.
Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang
2.
Politeknik Kesehatan Banda Aceh
3.
Politeknik Kesehatan Denpasar
4.
Politeknik Negeri Bandung
5.
Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya
6.
Politeknik Elektronika Negeri Surabaya
7. Politeknik
Pertanian Negeri Lampung
Ø 5. Akademi
"Akademi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi
dalam satu
atau beberapa cabang Ilmu
Pengetahuan dan/atau Teknologi tertentu." UU No.12 Tahun 2012
Akademi
adalah jenis perguruan tinggi yang memberikan porsi keterampilan lebih banyak
dibanding teori, dan waktu yang ditempuhpun relatif lebih singkat, satu sampai
tiga tahun (D1,D2,D3). Akademi
mencetak lulusan yang lebih terampil untuk memasuki dunia kerja. Perbandingan
materi yang diajarkan antara teori dengan praktek 60% : 40%. Bagi lulusannya
tidak terdapat gelar, kecuali diploma 3 berhak menyandang Ahli Madya (Amd).
Contoh
Akademik yang ada di Indonesia :
1.
Akademi Kimia Analis (AKA)
2.
Akademi Meteorologi dan Geofisika (AMG)
3.
Akademi Imigrasi (AIM)
4.
Akademi Angkatan Udara (AAU)
5.
Akademi Pimpinan Perusahaan (APP)
6.
Akademi Militer TNI AD (AKMIL)
7.
Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP)
Ø 6. Akademi Komunitas
"Akademi Komunitas merupakan
Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan
vokasi setingkat diploma satu dan/atau diploma dua
dalam satu atau beberapa cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi tertentu yang berbasis
keunggulan lokal atau untuk memenuhi kebutuhan
khusus." UU No.12 Tahun 201.
Mungkin cukup itu yang dapat dijelaskan, terima kasih atas perhatiannya semoga bermanfaat.
Terima kasih juga kepada :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar