Sabtu, 15 September 2018

Jenis-Jenis Perguruan Tinggi di Indonesia




Jenis - Jenis  Perguruan Tinggi di Indonesia 



Selamat kepada teman-teman yang sudah memperbarui badge di lengan seragamnya menjadi kelas (XII). Kelas 12 merupakan masa-masa yang berat. Kenapa kok berat? Di kelas 12 teman-teman akan menjalani ujian hidup yang cukup menguras fikiran dan tenaga karena teman-teman harus belajar yang menguras tenaga dan pikiran demi memperjuangkan PTN/PTK/PTS impian teman-teman. Teman-teman harus berjuang di kelas 12 ini karena pilihan setelah lulus SMA nanti bisa jadi akan menentukan masa depan kita.
Tujuan utama dan mayoritas siswa kelas 12 yang ada di SMA/MA adalah melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi, dan di Indonesia sendiri perguruan tinggi terbagi menjadi berbagai macam, apa saja itu? Mari kita bahas satu per satu :

            Berdasarkan Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, bentuk perguruan tinggi terdiri atas:
a. Universitas
b. Institut
c. Sekolah tinggi
d. Politeknik
e. Akademi
f.  Akademi komunitas



Ø  1. Universitas

              "Universitas merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi dan jika memenuhi syarat, universitas dapat  menyelenggarakan pendidikan profesi." UU No.12 Tahun 2012
            Universitas adalah adalah jenis perguruan tinggi yang memiliki  program studi yang beragam, baik ilmu eksakta, sosial, ekonomi, bahasa sampai kesenian. Jenjang pendidikan yang diselenggarakan relatif beragam, mulai diploma, Sarjana (S1), Magister (S2), maupun gelar Doktor (S3). 
            Contoh Universitas di Indonesia :
1
Universitas Gadjah Mada
Yogyakarta
2
Universitas Indonesia
Depok, Jawa Barat
3
Universitas Negeri Yogyakarta
Yogyakarta
4
Universitas Brawijaya
Malang
5
Universitas Diponegoro
Semarang
6
Universitas Sebelas Maret
Surakarta
7
Universitas Sumatera Utara
Medan
8
Universitas Airlangga
Surabaya

Dan masih banyak universitas yang lainnya




Ø  2. Institut

      "Institut  merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat
menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam sejumlah rumpun Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi
tertentu dan jika memenuhi syarat, institut dapat menyelenggarakan pendidikan profesi." UU No.12 Tahun 2012
            Institut adalah jenis perguruan tinggi yang khusus menyelenggarakan program ilmu sejenis, jadi tidak seberagam dibanding universitas.
            Contoh Institut di Indonesia :
Institut Pertanian Bogor
Bogor
Institut Teknologi Bandung
Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya
  


Ø  3. Sekolah Tinggi

"Sekolah Tinggi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu rumpun Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi
tertentu dan jika memenuhi syarat, sekolah tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan profesi."  UU No.12 Tahun 2012
        Sekolah Tinggi adalah jenis perguruan tinggi yang hanya menyelenggarakan satu bidang/program studi. Misal. STIE (sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi) yang hanya menyelenggarakan jurusan akuntansi, serta manajemen. Jenjang ataupun gelar yang di capai tidak berbeda dengan universitas ataupun Institut.


Ø  4. Politeknik

"Politeknik merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi dan jika memenuhi  syarat,politeknik dapat menyelenggarakan pendidikan profesi." UU No.12 Tahun 2012
Politeknik adalah jenis perguruan tinggi yang tidak berbeda dengan akademi, hanya mengkhususkan dalam mencetak tenaga-tenaga ahli/professional di bidang teknik. Perbandingan materi yang diajarkan antara teori dengan praktek 45% : 55%, dengan demikian lulusan politeknik akan lebih cepat beradaptasi jika terjun di dunia kerja karena lebih siap pakai.

            Contoh Politeknik yang ada di Indonesia :
1.      Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang
2.      Politeknik Kesehatan Banda Aceh
3.      Politeknik Kesehatan Denpasar
4.      Politeknik Negeri Bandung
5.      Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya
6.      Politeknik Elektronika Negeri Surabaya
7.      Politeknik Pertanian Negeri Lampung



Ø  5. Akademi

"Akademi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu
atau beberapa cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi tertentu." UU No.12 Tahun 2012
            Akademi adalah jenis perguruan tinggi yang memberikan porsi keterampilan lebih banyak dibanding teori, dan waktu yang ditempuhpun relatif lebih singkat, satu sampai tiga tahun (D1,D2,D3). Akademi mencetak lulusan yang lebih terampil untuk memasuki dunia kerja. Perbandingan materi yang diajarkan antara teori dengan praktek 60% : 40%. Bagi lulusannya tidak terdapat gelar, kecuali diploma 3 berhak menyandang Ahli Madya (Amd).
Contoh Akademik yang ada di Indonesia :
1.      Akademi Kimia Analis  (AKA)
2.      Akademi Meteorologi dan Geofisika  (AMG)
3.      Akademi Imigrasi  (AIM)
4.      Akademi Angkatan Udara (AAU)
5.      Akademi Pimpinan Perusahaan  (APP)
6.      Akademi Militer TNI AD  (AKMIL)
7.      Akademi Ilmu Pemasyarakatan  (AKIP)



Ø  6. Akademi Komunitas
             "Akademi Komunitas merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi setingkat diploma satu dan/atau diploma dua dalam satu atau beberapa cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi tertentu yang berbasis keunggulan lokal atau untuk memenuhi kebutuhan khusus." UU No.12 Tahun 201.


    Mungkin cukup itu yang dapat dijelaskan, terima kasih atas perhatiannya semoga bermanfaat.


Terima kasih juga kepada  :






Tidak ada komentar:

Posting Komentar